-
Admin
- 25 Jun 2025
RAPAT PERENCANAAN APBDes DAN PERUBAHAN PERATURAN BUMDes DIGELAR DI DESA CIPETIR
Cibeber, 10 Februari 2025 – Pemerintah desa di Kecamatan Cibeber menggelar rapat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta perubahan peraturan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cipetir. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel serta memperkuat peran BUMDes dalam mendukung ekonomi desa.
Rapat ini dihadiri oleh Camat Cibeber, Indra Sunggara, Sekretaris Kecamatan (Sekmat), tenaga ahli, para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat. Kehadiran Camat Cibeber, Sekmat, dan tenaga ahli dalam rapat ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait dalam menyusun kebijakan yang tepat guna bagi kemajuan desa.
Dalam pembahasan APBDes, dilakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya serta penyusunan prioritas program desa untuk tahun anggaran mendatang. Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran ini mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Selain itu, rapat juga membahas perubahan peraturan terkait BUMDes guna meningkatkan efektivitas dan kinerja unit usaha desa. Perubahan ini meliputi aspek tata kelola, sistem keuangan, serta strategi pengembangan usaha agar BUMDes dapat lebih berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam implementasi APBDes dan pengelolaan BUMDes ke depan. Dengan adanya perencanaan yang baik serta regulasi yang lebih adaptif, diharapkan pembangunan desa semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.